Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024 dalam Kabinet Merah Putih, dengan Menteri Koordinator
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024 dalam Kabinet Merah Putih, dengan Menteri Koordinator